Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Meskipun sebelumnya sempat mendapat penolakan dari DPRD kabupaten Sarolangun, Ir. Dedi Hendry, M.Si., kembali dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Sarolangun. (Kamis,16/01/2025) bertempat di ruang pola utama kantor Bupati Sarolangun.
Untuk diketahui sebelumnya Ir. Dedi Hendry juga sudah dilantik sebagai Penjabat sekda kabupaten Sarolangun pada akhir bulan September 2024 dan kembali diperpanjang setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Jambi.
Pj Bupati Sarolangun Dr. Bahri, S.STP., M.Si., yang memimpin langsung pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat Sekda kabupaten Sarolangun tersebut, dalam sambutannya, mengatakan, "dasar pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat sekda Sarolangun ini dilaksanakan sesuai dengan persetujuan dan rekomendasi Gubernur Jambi dengan Nomor s.058.bk.3.3/I/2025 perihal perpanjangan ketiga Penjabat sekda Sarolangun tanggal 03 Januari 2025, menunjuk Ir. Dedi Hendry, M.Si., sebagai Penjabat sekda kabupaten Sarolangun sampai dengan tiga bulan kedepan", jelasnya.
”Penunjukan Penjabat Sekda ini juga dengan mempedomani amanat Permendagri nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris daerah. maka dari itu kewajiban harus ditunaikan dan tanggung jawab harus dipikul serta tugas harus dilaksanakan sampai berakhir masa jabatan", ujarnya.
"Kewenangan Penjabat Sekda itu sama dengan kewenangan sekda Defenitif dalam membantu tugas kepala daerah, guna memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah", ungkapnya.
”Harapan saya dengan adanya Penjabat sekda kabupaten Sarolangun ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan jajaran OPD harus memberikan dukungan, sehingga kinerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar. selain itu saya juga berharap Penjabat sekda Sarolangun bisa melakukan beberapa hal, diantaranya tingkatkan disiplin ASN, lakukan pembinaan terhadap ASN, daya gunakan kompetensi ASN, mendorong ASN profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi dengan menerapkan ASN berakhlak, tingkatkan kinerja Forkompinda dalam pelaksanaan tugas seperti DPRD, polri, TNI, Kejari dan sebagainya", pungkasnya.
Acara pelantikan tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Provinsi Jambi yang diwakili Asisten otda Provinsi Jambi Juansyah, SE., Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH., MH., Waka Polres Sarolangun Kompol Amos Lubis, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, para Asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH., MH., beserta jajaran, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta para tamu undangan lainnya. (Anw)
Social Header