Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Dilanda kekhawatiran setelah munculnya seekor buaya liar dan ganas yang berkeliaran dipemukiman penduduk Kampung (Desa) Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Kehadiran buaya berukuran besar tersebut,. masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman. Kamis (29/01/2025).
Hal tersebut, Panglima Laot Aceh Tamiang, Jafaruddin alias Andak Jafar, minta penanganan Buaya liar dan ganas di pemukiman penduduk Kampung Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway oleh pihak pemerintah terkait.
Bupati Aceh Tamiang terpilih periode 2025-20230, Irjend Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H.,
merespon atas kekhawatiran masyarakat serta prihatin keadaan masyarakat di Kampung Sungai Kuruk II terhadap kehadiran buaya yang berkeliarannya dipemukiman penduduk.
Meskipun upaya penanganan terus dilakukan, banyak warga yang tetap merasa resah dan khawatir akan ancaman buaya tersebut. Namun masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap situasi dan kondisi itu, kami akan berkoordinasi kepada pihak terkait guna antisipasi keadaan tersebut sesuai dengan kapasitas kami, demi ketentraman dan rasa nyaman bagi masyarakat setempat", terang Drs. Armia.
Drs. Armia Fahmi, merupakan mantan Waka Polda Aceh dan Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) menyebutkan "Dalam hal ini, pihak berwenang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh agar lebih serius menangani masalah ini, guna menyikapi keresahan masyarakat merasa tidak aman di Kampung Sungai Kuruk II munculnya buaya liar yang berkeliaran dipemukiman penduduk menjadi momok bagi orang tua, mengingat dengan anak-anaknya agar terhindar dari predator (buaya).
"Menghimbau kepada masyarakat Kampung (red-Desa) Sungai Kuruk II untuk selalu waspada, menjaga jarak dari kawasan yang dicurigai menjadi tempat persembunyian buaya tersebut. Pemerintahan Kampung selalu Koordinasi dengan semua pihak demi rasa aman dan kenyamanan bagi warga", sebut Irjend Pol (Purn) Drs. Armia. (Ls)
Social Header