Oleh: Soni Sumarsono, Ketua Umum Gadapaksi Indonesia, Soni Sumarsono.
Global-hukumindonesia.id, Kediri - Semua hal, dimanapun kebijakan yang menimbulkan kegaduhan harus wajib dihapuskan, diaudit, dikaji, dan dibatalkan. Seluruh proses penetapan Proyek Strategi Nasional (PSN) seharusnya untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia dan tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat oleh oligarki atau swasta untuk menguasai dan merampas tanah rakyat Indonesia dengan dalih kepentingan nasional yang sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan PSN itu sendiri.
Proyek strategis nasional PSN harus berkolaborasi dengan masyarakat setempat dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar serta putra daerah. Bila PSN tidak lagi memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, maka hal itu menandakan PSN tersebut keliru dalam arah, tujuan, konsep, dan pelaksanaannya sehingga layak untuk diaudit, dikaji ulang, dan dibatalkan. Seluruh pelaku usaha yang tidak patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia harus diproses secara hukum.
Hal-hal prinsip yang harus diperhatikan termasuk analisis dampak lingkungan, perlindungan zona hijau permanen yang tidak boleh dilanggar, perubahan tata ruang yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat terdampak, serta perlindungan daerah penyangga yang seharusnya didahulukan demi hajat hidup orang banyak. Investasi yang mengabaikan hal tersebut hanya akan mengesampingkan kepentingan rakyat, dan dampak kebijakan strategis nasional PSN yang bersifat permanen akan mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat di sekitar proyek strategis nasional, seperti contoh Bandara Internasional Dhoho di Kediri, Jawa Timur, Indonesia.
Penentuan lokasi proyek sangat penting untuk kelancaran kebijakan strategis nasional PSN yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia bukan kepentingan oligarki atau asing yang mengabaikan aturan hukum negara. Hal ini hanya akan menguntungkan segelintir orang dan merugikan hak asasi manusia, sehingga hal tersebut tidak pantas bagi pemerintahan saat ini.
Gadapaksi Indonesia, lembaga independen dan profesional, menuntut kepada pemerintah dan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengaudit serta mengkaji seluruh proyek strategis nasional yang merugikan rakyat Indonesia. Tujuan dari kebijakan strategis PSN tidak akan tercapai jika hanya dimanfaatkan oleh kepentingan lain yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan asli proyek strategis nasional itu sendiri.
Gadapaksi Indonesia, setelah melihat semua peristiwa dan kegaduhan akibat penetapan PSN, menegaskan perlunya dihentikan dan diproses secara hukum seluruh pelaku yang tidak menghormati hak dan hajat hidup seluruh rakyat Indonesia terutama yang terdampak serta daerah penyangga di sekitar proyek strategis nasional. Perlindungan hukum dan hak asasi manusia harus diutamakan demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara Indonesia.
Salam Gadapaksi,
Ttd Ketua Umum Gadapaksi Indonesia Dhimas Prabu Sumarsono Suryonegoro 101 1351 M1
(Ali Rachmansyah, Ketua DPD Provinsi Bangka Belitung Gadapaksi Indonesia)
Social Header