Breaking News

Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kabupaten Sukabumi Segera Diperiksa Dugaan Korupsi di Pemdes Babakan Jaya

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Tokoh Masyarakat Desa Babakan Jaya,  Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Hari ini Jum’at,(13/12/2024), Kemarin, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Tokoh Masyarakat tersebut diterima  oleh Adit selaku kasubsi penyidikan kejari kabupaten sukabumi di ruang kerjanya.

Dan tambahan berkas Atas dugaan tindakan korupsi di Desa Babakan jaya tersebut secara resmi telah diserahkan oleh tokoh Masyarakat tersebut.

Menurut Adit Kasubsi Penyidikan Pada kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi mengatakan, “Segala Laporan dan Alat bukti ini Akan kita pelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kita akan lakukan pemanggilan terhadap para saksi dan Kepala Desa Babakan jaya untuk pemanggilan dalam tahapan Pemeriksaan”, Singkat Adit kepada Wartawan.

Disisi lain Raden Hadi Haryono Aktivis Peduli Masyarakat Kecil kepada para awak media mengatakan, "Tokoh masyarakat telah memberikan tambahan berkas atas dugaan Korupsi di Ranah Pemdes Babakan Jaya kepada pihak Kejari kabuapaten Sukabumi”, terang Rd.Hadi.

Lebih lanjut dikatakannya, "kami meminta kepada Kejari kabupaten Sukabumi agar secepatnya menyikapi masalah dugaan Korupsi di Desa Babakan jaya, Kecamatan parungkuda, kabupaten Sukabumi, karena masyarakat Desa Babakan jaya sudah merasa terzolimi itu”, tegas Hadi. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA