Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Tim Was Ops Polda Sumatera Selatan melaksanakan monitoring pelaksanaan pengawasan Operasi Lilin Musi 2024. Bertempat di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Senin (23/12/2024).
Kegiatan tersebut dengan berdasarkan ST Kapolda Sumsel Nomor : ST/ 944 /XII/WAS.2.1./2024 tangal 20 Desember 2024 tentang Wasops Lilin Musi 2024 Itwasda Polda Sumsel.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., melalui Kasiwas AKP Sarwo Edi mengatakan, Objek Pengawasan Operasi Lilin Musi 2024 yakni, Polres Banyuasin, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Banyuasin, Polres Musi Rawas, dan Polres Musi Rawas Utara.
Dalam pelaksanaan pemeriksa dipimpin oleh Kombespol Gandung D Wardoyo, SIK., disampingi AKBP Dwi Budi Murtiono, SIK., MH., Kompol Bustomi, AKP Zaldi, SH., M.Si., Siti Nuraini AM.Keb., Penata TK I Mahisa, Bripka Pramudia, Briptu Ahmad, dan Briptu Hizam.
Kasiwas AKP Sarwo Edi mengatakan pengawasan dan pemeriksaan dari tim Wasops Polda Sumatera Selatan tersebut untuk menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2024.
"Sebab dengan melaksanakan Wasops dapat diukur tingkat efektifitas, efisien, produktivitas, kapabilitas dan akuntabilitas dari satuan-satuan tugas", jelas AKP Sarwo Edi, kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Kegiatan Wasops tersebut dilakukan untuk pemeriksaan administrasi, perencanaan dan pengorganisasian dalam Operasi Lilin Musi 2024 Polres Banyuasin, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Banyuasin, Polres Musi Rawas, dan Polres Musi Rawas Utara.
"Maksud dan tujuan dilaksanakan Pengawasan yaitu demi terlaksananya Operasi secara efektif dan efesien sesuai sasaran dan target yang telah di tetapkan dalam rencana Operasi Lilin Musi 2024", terang AKP Sarwo Edi.
"Selain itu kegiatan pengawasan Operasi yang dilakukan Tim Was Ops Polda Sumatera Selatan dilaksanakan dengan menggunakan metode konfirmasi, klarifikasi, analisis dan evaluasi", Pungkas AKP Sarwo Edi. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Social Header