Breaking News

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil

Global-hukumindonesia.id, Bangka - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bangka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Bangka, mewakili Pj Bupati Bangka Asisten I Setda Bangka, Forkopimda Bangka, PPK dari 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka dan perwakilan Partai Politik dan Relawan dari pasangan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati, bertempat di Ruang Aurora Hotel Tanjung Pesona Beach and Resort Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (03/12/2024) pagi. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, mengungkapkan dirinya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian yang pada hari ini telah hadir dalam penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Kepada bapak dan ibu sekalian, ijinkan kami KPU Kabupaten Bangka melakukan rapat pleno terbuka yang sebelumnya telah kami laksanakan di tingkat PPK selama 2 hari kemarin. Rangkaian kegiatan ini sendiri telah di mulai dari tahapan pencoblosan di tanggal 27 November, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan", terang Sunarto.

Dikatakan Sunarto, tahapan penghitungan perolehan suara telah dilaksanakan secara berjenjang, yang dimulai dari tingkat TPS, kemudian tingkat PPK, serta pada hari ini dilaksanakan di tingkat Kabupaten Bangka.

“Alhamdulillah, semua proses penghitungan suara yang telah kita laksanakan berjalan dengan baik dan lancar. Penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka berlangsung selama 2 hari, dimulai tanggal 3 hingga 4 Desember 2024", Jelasnya.

Sementara itu, mewakili Pj Bupati Bangka, Plt Asisten I Setda Bangka, Tony Marza, menyampaikan sambutan Bupati Bangka mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka mengapresiasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bangka telah berjalan dengan aman dan lancar.

“Saya ucapkan terima kasih seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka, bersama pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah serta pengawas pemilu yang telah bekerja dengan baik, hingga tahapan proses pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bangka berjalan dengan tertib, baik, dan lancar", ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data yang di peroleh dari informasi sebelumnya bahwa dari 37 daerah yang ada di Indonesia, untuk calon tunggal baik Bupati serta Walikota, hanya Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka untuk calon tunggalnya yang kalah dengan kolom kosong (kotak kosong-red).

“Maka berdasarkan atas adanya informasi tersebut, untuk Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, pada tahun 2025 akan melaksanakan tahapan pilkada ulang pada bulan September 2025", pungkasnya. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA