Breaking News

Pemerintahan Desa Jebak Surati Kapolres Batanghari Terkait Illegal Drilling di Dusun 3 Senami

Global-hukumindonesia.id, Batanghari -Maraknya ilegal Drilling di Dusun Senami yang sangat meresahkan masyarakat sekitar akhirnya Kepala Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Mengirimkan surat kepada Kapolres Batanghari agar aktivitas ilegal tersebut segera diberhentikan.

Kades Desa Jebak A. Rahman melalui Sekdesnya meyampaikan, Laporan ini untuk menginjak lanjutin atas laporan sebelumnya ke dinas LH Batanghari pada beberapa pekan yang lalu terkait ilegal drilling di Rt 11 Dusun 3 Senami Desa Jebak.

“Dalam surat laporan tersebut menuliskan. Kami dari Pemerintah Desa Jebak memohon kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Batanghari untuk mengambil tindakan hukum dan menutup kegiatan illegal drilling di Dusun 3 Senami dengan 6 
pertimbangan sebagai berikut:

(1) kegiatan tersebut berada didalam hutan tahura.
(2)dari kegiatan illegal drilling tersebut sudah satu orang warga kami yang meninggal dunia dari korban penusukan.
(3)Sudah ada gesekan antar warga kami dusun 3 Senami berawal dari kesalahpahaman hasil pungutan liar.
(4) Jika kegiatan illegal drilling ini dibiarkan terus menerus kami takut akan terjadi bentrok antar warga.
(5)Kami pemerintah Desa Jebak sudah capek dengan kualifikasi dari berbagai pihak.
(6)Jika kegiatan illegal drilling itu tidak bisa diberantas atau ditutup,kami mohon kepada pihak APH dan pemerintah untuk mencarikan solusinya”, katanya seperti dalam surat yang tertulis.

Tempat terpisah narasumber lain mengatakan, Kalau yang membekingi sumur-sumur ilegal drilling itu adalah para oknum -oknum aparat berbaju coklat dan loreng dan juga ada beberapa oknum aparat yang bermain ilegal tersebut bahkan mempunyai sumur bahkan ada yang ngepam (jaga) di lokasi.

“Seperti di pokan si “WW” itu ada oknum anggota, di pokan “WL” Itu juga oknum anggota dan juga dekat pokan “WL” juga dibekingi oknum anggota. Kalau untuk aparat lainnya itu tetap ada tapi mereka main belakang layar dan ada juga baru-baru ini salah satu sumur yang mengeluarkan minyak banyak (ngeruing) itu milik oknum anggota”, kata sumber yang dapat dipercaya.

Harapan kami sebagai masyarakat Desa Jebak khususnya mengharapkan, "Kepada pihak bapak  Kapolres bapak kapolda  agar segera bertindak tegas terhadap para oknum-oknum pemain minyak ilegal tersebut,jangan selalu dibiarkan begitu saja karena kalau selalu diberikan akan merusak lingkungan dan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin Jambi”, harapnya. (tim/kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA