Breaking News

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bentuk Satgas Mempercepat Pendataan dan Pemulihan Wilayah Terdampak bencana

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -Langkah ini dilakukan menyusul kerusakan signifikan pada infrastruktur dan ribuan rumah akibat bencana awal Desember 2024.

Satgas ini melibatkan 120 peserta dari TNI, Polri, dan mahasiswa, yang sebelumnya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pendataan rumah dan infrastruktur rusak di Pendopo Sukabumi, Senin (23/12/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan pembentukan Satgas bertujuan memastikan pendataan dilakukan secara cepat dan akurat.

“Dalam percepatan pendataan, kami membentuk Satgas yang terdiri dari peserta Bimtek. Mereka akan membantu pendataan rumah dan infrastruktur rusak di 39 kecamatan", ujarnya.

Data terakhir mencatat, terdapat 3.482 rumah rusak berat, 2.066 rusak sedang, dan 4.047 rusak ringan. Untuk itu, peserta Bimtek dibekali materi teknis dari BNPB mengenai metode pendataan kerusakan.

Di sisi lain, bantuan sosial terus mengalir, seperti dari DT Peduli dan BPKH yang memberikan toilet portabel, perlengkapan sekolah, genset, dan kebutuhan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu dalam penanganan bencana”, tambah Ade.

Saat ini, tiga kecamatan masih berstatus tanggap darurat, sementara lainnya memasuki masa transisi. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA