Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Menjelang akhir tahun 2024, Polres Aceh Tamiang gelar Konferensi Pers pencapaian dan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, kegiatan berlangsung di Ruang Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang. Sabtu (27/12/2024).
Berjalannya kegiatan, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., didampingi Kasat narkoba , Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas mengatakan bahwa "Wilayah hukum Polres Aceh Tamiang melaksanakan Pilkada berjalan aman dan kondusif merujuk wilayah yang berada dibawah pengawasan dan tanggung jawab Polres serta jajaran yang berhasil menjaga situasi dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada.
"Hal ini, perlu kita syukuri merupakan rahmad dan anugrah Allah SWT, tentunya adanya dukungan dari masyarakat serta rekan-rekan awak media yang solid mendukung kami yang perlu kita jaga", ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, "Selama tahun 2024 Polres Aceh Tamiang berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai operasi dan kegiatan kepolisian dengan tujuan menanggulangi kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan gangguan keamanan lainnya,
Pencegahan tindak kejahatan
Polres Aceh Tamiang mengedepankan pendekatan preventif dengan menggelar berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta kolaborasi dengan pihak terkait menjalin kerjasama yang solid dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan. Dengan adanya kerja sama ini, Polres Aceh Tamiang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif", ujarnya lagi.
Kapolres menyebutkan, "Untuk narkoba disepanjang tahun 2024 dari laporan kepolisian ada 61 perkara yang ditangani dengan tersangka 73 Orang, antara lain 70 Orang terkait sabu-sabu, dan 3 Orang terkait narkoba jenis daun ganja, dengan rincian narkoba jenis sabu-sabu 2,4 Kg, dan daun ganja 2,2 Kg.
"Untuk itu, kita perlu adanya dukungan dari Masyarakat maupun rekan-rekan media dalam memerangi bahaya narkoba, mewujudkan generasi penerus yang bermartabat bersih dari bahaya narkoba.
"Narkaba tidak pandang baju, tidak mengenal status sosial, latar belakang, atau penampilan seseorang, narkoba dapat menyerang siapa saja bahkan seluruh lapisan masyarakat, juga dapat mempengaruhi siapa saja, tanpa terkecuali", sebut Kapolres AKBP Muliadi.
Hadir pada kegiatan tersebut, dari media cetak, online dan elektronik, serta jajaran Polres Aveh Tamiang. (Ls)
Social Header