Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Polemik isu dugaan tentang pengadaan yang ada di ranah Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sudah ramai dipublikasikan di berbagai media, bahkan hal dugaan korupsi tentang pengadaan Alat kesehatan itu Sampai saat ini tidak ada titik temu.
Maka dari itu, Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd.Hadi Haryono Akan membuat surat pelaporan (Lapdu) yang akan ditunjukkan kepada kejaksaan Tinggi Jawa Barat, selain itu Akan menyurati serta melaporkan pula kepada Komisi pemberantasan korupsi(KPK) di jakakarta Secepatnya.
Bahkan menurut Hadi kita FKWSB Akan terus Mengawal dan Memonitoring Terkait Alkes yang dikirim ke RSUD Palabuhanratu.
Karena menurut salah satu orang Dinas Kesehatan bahwa alat kesehatan (Alkes) yang dikirim ke RSUD PalabuhanRatu baru sekitar 40%.
"Kita tunggu samapai 100% Alkes tersebut itu dikirim Ke pihak RSUD Palabuhanratu, nah setelah 100% dikirim baru kita akan bekerjasama dengan orang ahli tentang Alkes dari salah satu Universitas terkemuka di indonesia ini", ungkap Hadi Ketum FKWSB.
Lebih lanjut dikatakannya, "dan kita Meminta kepada inspekstorat kabupaten Sukabuni, Kementrian Kesehatan Ri, Serta didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar turut serta menyaksikan Audit serta pemeriksaan baik secara administrasi maupun secara cek fisik tentang Alkes ini, pasalnya pembelanjaan ini menelan biaya puluhan miliar, dan ini wajib hukumnya semua element mengetahui", tegas Hadi.
"Pokoknya kita tunggu endingnya seperti apa, baik secara regulasi, serta mekanisme dalam pembelanjaan alkes tersebut, kita kawal terus pokoknya", pungkas Hadi. (Red)
Social Header