Breaking News

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Pulau Rimau Tanam Ubi Kayu

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Ketahanan Pangan Merah Putih, Kapolsek Pulau Rimau Polres Banyuasin AKP Syafarudin, SH., bersama Camat Selat Penuguan Syamsudin, melaksanakan penanaman bibit ubi kayu.

Bibit Ubi Kayu yang ditanam tersebut 
sebanyak 1000  Batang yang ditanam
di Lahan kering Desa Wonodadi Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin dengan luas lahan lebih kurang 200 x 50 meter.

Turut serta dalam giat ini yakni tokoh masyarakat, Perangkat Desa Wonodadi dan Anggota Polsek Pulau Rimau.
Giat ini dilaksanakan dalam rangka  Asta Cita Polri Mendukung Progam Ketahanan Pangan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., melalui Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin, SH., mengatakan, "Tanaman ubi kayu ini dipilih karena memiliki potensi hasil panen yang tinggi,
Serta dapat berkontribusi langsung pada ketahanan pangan di wilayah setempat", tuturnya.

"Antusiasme tokoh masyarakat Desa Wonodadi sangat besar dalam mendukung program ini, mengingat pentingnya swasembada pangan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan ke depan", kata Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin, Jum'at (13/12/2024).

Kapolsek Pulau Rimau  berharap 
langkah ini dapat menjadi inspirasi 
bagi masyarakat sekitar. Untuk turut memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal demi mendukung program ketahanan pangan. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA