Global-hukumindonesia.id, Sukabumi Pemerintahan Desa Pasirsuren kecamatan Palabuhanratu, kabupaten sukabumi, Jawa barat, telah melaksanakan kegiatan kucuran anggaran Dana Desa,dan Alokasikan Anggaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi jawa Barat, TA 2024.
Alokasi Dana desa itu dialokasikan kepada bidang infrastruktur, hal tersebut tentunya guna menopang pembangunan dalam meningkatkan indek pembangunan manusia.
Adapun kegiatan pada program DD itu dilaksanakan oleh team Pelaksana Pembangunan Kegiatan Desa (TPKD), dan lembaga swadaya masyarakat (LPM), beserta Masyarakat. Anggaran DD di desa Pasirsuren telah di alokasikan guna Pengaspalan jalan Desa.
Sedangkan Anggaran dari banprov di Alokasikan guna perehaban gedung kantor Desa.
Pantauan kami masyarakat Desa Pasirsuren dengan adanya kucuran Dana dari pemerintah Sangat mengucapkan sangat berterima kasih, baik kepada pemerintah Desa Pasirsuren, pemda kabupaten Sukabumi, Pemda provinsi dan pemerintah pusat. (Hadi/FKWSB)
Social Header