Global Hukum Indonesia, Banyuwangi
- Panitia penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Banyuanyar pada saat ini tengah melaksanakan kegiatan tahapan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Banyuanyar untuk jabatan Kepala Dusun (pelaksana kewilayahan) Dusun Krajan Desa Banyuanyar, demikian halnya penjelasan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuanyar, Subahrallah yang dalam hal ini selaku Ketua panitia penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Banyuanyar kepada awak media online ini saat ditemui di kantornya, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, dalam hal penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Banyuanyar, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan, pertama melakukan sosialisasi tentang penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Banyuanyar melalui banner, papan pengumuman, melalui media sosial, dan melalui siaran keliling, selanjutnya membuka pendaftaran, hingga pendaftataran ditutup jumlah pendaftar yang terjaring ada 2 (dua) orang, Haris Humaidi dan Ansori yang mana keduanya sama-sama warga Dusun Krajan Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru, beber Subahrallah.
Masih jelas Subahrallah, pihaknya saat ini sudah memasuki pada tahapan seleksi administrasi, dan dari hasil evaluasinya kedua pendaftar yang sudah terjaring dipastikan lolos seleksi administrasi, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus, imbuhnya.
Selanjutnya Subahrallah menjelaskan, setelah melakukan seleksi administrasi, pihaknya akan melaksanakan tahapan berikutnya, yakni seleksi tes tulis, seleksi tes komputer dan seleksi tes wawancara.
Dipungkas penjelasannya, kepada awak media online ini Subrallah mengatakan dan menegaskan, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Banyuanyar tetap akan berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya. (Mtf)
Social Header