Breaking News

Melalui Konferensi Pers, Resnarkoba Polres Langsa Serahkan 1.014 Gram Kokain di Bareskrim Polri

Global-hukumindonesia.id, Langsa, Aceh - Satresnarkoba Polres Langsa jajaran Polda Aceh, berhasil menyerahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram, melalui konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri Jakarta pada Jum'at 1 November 2024, dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil. Penemuan kokain ini tergolong langka dan jarang ditemukan di wilayah Aceh maupun Indonesia secara keseluruhan, membuatnya menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 Wib, dihadiri sejumlah tokoh penting dalam pemberantasan narkotika seperti Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Polda Aceh AKBP Shobarmen, S.I.K., perwakilan dari BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. 

Tak hanya sekadar penyerahan barang bukti tersebut, konferensi pers ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dalam menindak tegas perdagangan kokain, jenis narkotika yang selama ini jarang ditemukan di Indonesia.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., SH., MH., melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa "Barang bukti tersebut, merupakan hasil kerja keras dari personel Sat Resnarkoba Polres Langsa. Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langsa dalam memberantas narkotika, khususnya kokain yang sangat jarang ditemukan, hal ini kita akan berkolaborasi lebih jauh dengan Bareskrim Polri dalam menjaga Aceh bebas dari narkoba", kata AKP Mulyadi pada Senin (4/11/2024).

Diujung kegiatan pada pukul 15.30 Wib, barang bukti narkotika jenis kokain segera dikembalikan kepada pihak Polres Langsa guna proses hukum lanjutan. 

Upaya pemberantasan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penanganan kasus nartika. Kokain yang sebelumnya belum pernah ditemukan di Aceh, ini menjadi tanda bahaya yang memerlukan perhatian dan ketegasan aparat dalam penanganan selanjutnya. Sumber berita Humas Polres Langsa. (L)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA