Global-hukumindonesia.id, Cibeunying - Telah terjadi longsor kirmir makam di TPU Cikutra, yang mengakibatkan 20 makam harus di evakuasi karena dikhawatirkan terbawa arus sungai. Kirmir sungai yang tidak kuat menahan arus sungai yang tinggi. Tidak ada jenazah yang terbawa arus sungai dalam kejadian ini.
Adapun lokasi kejadiannya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra. Blok D, Blok F dan anak kali Cidurian. Rabu, 27 November 2024. Pukul 13.00 WIB.
Dampak atas longsor, Kirmir Blok D sebelah Barat sepanjang 21 Meter dan sebelah Timur sepanjang 36 Meter amblas. Serta Blok F di sebelah Barat sepanjang 34 Meter juga amblas tergerus air anak kali Cidurian.
Sehingga 20 makam harus dievakuasi, untuk sementara 2 jenazah telah dievakuasi ke Blok E3. Dan 18 nya akan dievakuasi besok karena curah hujan yang tinggi.
Dengan banyak pihak yang terlibat, Kadisciptabintar, Kepala UPT Pemakaman Wilayah 3 Dinas Tata Ruang Kota Bandung serta cepat tanggap, ketika mendapatkan informasi, akan adanya longsong TPU, Cikutra dengan upaya yang dilakukan Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Cibeunying Kaler, yang memonitoring ke TKP. TRC/Tim Reaksi Cepat, SatgasLinmas Kecamatan Cibeunying Kaler, yang langsung monitoring ke TKP. Bergabung bersama Kepala Disciptabintar dan Kepala UPT Pemakaman Wilayah 3 Dinas Tata Ruang Kota Bandung di Lokasi, dan telah melaporkan kejadian ini kepada Pj. Wali Kota Bandung serta pihak pihak terkait.
"Alhamdulillah Tidak ada jenazah yang terbawa oleh arus sungai dalam kejadian ini, namun petugas mengevakuasi/memindahkan 2 jenazah karena khawatir terbawa arus sungai", pungkas Kadisciptabintar. (Yudhi Dewa/redaksimghijabar@gmail.com )
Social Header