Breaking News

Kehadiran H. Mulkan Disambut Ratusan Masyarakat Kampung Jawa Sungailiat

Global-hukumindonesia.id, Sungailiat -- Giat kampanye dialogis pasangan nomor urut 1 MAPAN Mulkan - Ramadian disambut ratusan orang warga masyarakat kampung Jawa Sungailiat, bertempat di kediaman bapak Joko Pramono di lingkungan Sidodadi, Kampung Jawa, Sungailiat, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu sore (09/11/2024).

Dalam penyampaian kampanye tersebut, H. Mulkan mengajak warga masyarakat Kampung Jawa Sungailiat mendatangi TPS pada tanggal 27 November 2024 nanti untuk mendukung dan memilih pasangan calon tunggal nomor urut 1 Mulkan dan Ramadian, "jangan memilih lembaran kosong yang tidak ada gambarnya,

Ini yang perlu saya sampaikan kepada masyarakat. Jangan beranggapan karna pak Mulkan calon tunggal sudah pasti menang, itu tidak benar. Karena kami akan menang kalau kami dipilih masyarakat dengan cara masyarakat dengan mencoblos kertas suara yang ada gambarnya. Jangan terpengaruh dengan lembaran kosong yang tidak ada gambarnya", tegas H. Mulkan.

H. Mulkan memaparkan, "Mungkin beredar, apalagi di kota ini bahwa Pak Mulkan dan Pak Ramadan adalah borong partai politik. Kami tidak ada memborong partai politik,

Bahkan, kita untuk tahap pertama pendaftaran sesuai dengan jadwal KPU yaitu mulai tanggal 27 September sampai tanggal 29 September pada saat pembukaan pertama,

Setelah itu ada peraturan mahkamah konstitusi ataupun MK diperpanjang tahap pertama, yaitu dari tanggal 29 Agustus sampai tanggal 1 September itu perpanjangan yang pertama. Untuk memberikan kesempatan kepada putra dan putri kita yang ada di Indonesia. Sehingga keluarlah keputusan mahkamah konstitusi ataupun MK diperpanjang dari tanggal 29 sampai tanggal 1 September itu perpanjangan yang pertama, setelah itu diperpanjangkan lagi untuk tahap kedua mulai tanggal 1 sampai tanggal 4 September "betul kan" berarti tidak ada istilah bahwa kami memborong partai politik dan tidak memberi kesempatan kepada putra putri kita, tapi mereka memang mereka enggak (tidak mau) Kami pun tak tahu apa penyebabnya", ungkap H. Mulkan.

H. Mulkan juga memaparkan, "Kami sebenarnya berharap sama dengan tahun 2018, ada 3 pasang calonengikuti kontestasi di pilkada 2024 ini, kayak gitu kan, tetapi ini merupakan salah satu dari Tuhan yang maha esa yang mentakdirkan kami menjadi calon tunggal karena tidak ada yang ingin mencalonkan menjadi Bupati dan wakil bupati Bangka,

Alhamdulillah dua minggu yang lewat kami mendapat informasi insentif guru guru tk, paud akan dibayarkan, ini dikarenakan kami sering melontarkan di setiap kampanye kami, mudah mudahan di bulan Desember ini bisa dibayarkan insentif guru guru Paud, Tk akan segera digelontorkan yang diambil dari dana pasifik grand", jelas H Mulkan.

H. Mulkan juga menyampaikan, "Nanti setelah kami terpilih insya Allah, kalau Allah dan warga masyarakat masih meridoi daripada kami menjadi pemimpin dan dipercaya oleh masyarakat Bangka dan ini nanti akan kami tingkatkan terutama untuk honorer daripada guru-guru TK, TPA PAUD nanti secara regulasi kita atur pak jangan bayar per tahun sudah kalau misalkan saya per triwulan 3 bulan sekali kita bayar walaupun itu sifatnya fisabilillah", ucapnya.

Untuk para pengusaha UMKM, "kami memberikan penambahan modal usaha kepada pelaku UMKM, untuk para pelaku usaha kami dari tahun 2021 – 2023 memberikan penambahan modal usaha tanpa bunga tanpa agunan dari dana KUR di bank Sumsel Babel, dimana bunga dan agunan ditanggung Pemkab Bangka, pinjam 5 juta kembalikan 5 juta", kata H. Mulkan.

H. Mulkan juga menyampaikan, untuk mendukung kesehatan warga masyarakat kita sudah ada beberapa rumah sakit. 

"Semasa kepemimpinan kami, Alhamdulillah, rumah sakit kita sudah sudah bagus, kita sudah mempunyai 7 kamar VIP, dan alat medis kita sudah cukup lengkap untuk melayani warga masyarakat Kabupaten Bangka yang mau berobat,

Sepintar apapun dokter kita kalau tidak didukung alat yang baik mereka tidak bisa bekerja dengan baik", pungkas H. Mulkan. (Journalist Hunter)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA