Breaking News

Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Anis Himbau Semua Orang untuk Sama-sama Menyerukan Pilkada yang Damai

Global-hukumindonesia.id, Palembang,– Proses pemungutan suara pilkada serentak 2024 telah dilaksanakan kemarin hari rabu (27/11/2024) pagi hingga siang. Hingga saat ini proses rekapitulasi dan penghitungan suara masih dijalankan oleh pihak penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Anis mengajak semua orang untuk sama-sama menyerukan Pilkada yang damai. Dia menegaskan persatuan dan kesatuan menjadi yang utama ucapnya saat pimpin Apel SOC sore dihalaman gedung utama Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Kamis 28/11/24 sore.

"Tentunya kita, selalu menyerukan agar Pilkada bisa berjalan lancar aman dan damai. Persatuan dan kesatuan selalu menjadi hal yang utama. Kita berdoa agar seluruh pelaksanaan pemilu bisa diterima oleh seluruh pihak dan kemudian tentunya ini menjadi harapan kita semua", jelasnya.

Di Sumsel, Polda Sumsel memberikan apresiasi atas lancarnya proses pemungutan suara yang berjalan di sejumlah daerah. Hal ini disampaikan Karo OPS Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, SIK., M.Si., saat pimpin Apel. SOC. di Mapolda Sumsel. pada Kamis, (28/11/2024).sore

Sementara  Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH., M.Si., menyebut proses pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Sumsel telah berjalan dengan lancar, aman, tanpa kendala yang berarti.

"Ini berkat kerja keras para penyelenggara pemilu serta para anggota di lapangan yang bertugas mengamankan. Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh pihak atas peran serta yang diberikan sehingga proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman", tuturnya.

"Meski hasil penghitungan cepat (quick count) telah menunjukkan paslon pemenang Pilkada beberapa daerah, Suparlan menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati hasil dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan tunggu Hasil resmi penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU)", tandasnya. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA