Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Menjelang Pilkada Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang selenggarakan kegiatan simulasi pemungutan, penghitungan dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KIP, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Jum'at (22/11/ 2024).
Berlangsungnya kegiatan, Plh. Ketua KIP Aceh Tamiang Risli, menerangkan "Persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah keseluruhan mencapai 98% (persen).
"Dilakukannya simulasi agar semua pihak dapat memahami tata cara pemungutan serta penghitungan suara di TPS pemungutan. Simulasi ini untuk memastikan dalam proses pemilihan baik penyelenggara maupun peserta juga masyarakat nantinya memahami bagaiman tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang benar", terangnya.
Plh. Ketua KIP mengungkapkan "Pelaksanaan simulasi guna melahirkan penyelenggara pemilu berkualitas, tentunya manambah pengetahuan bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi rekap dapat meningkat lebih baik pada PILKADA tahun 2004.
"Semuanya ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari Forkopimda, Polri ,TNI dan para awak media yang ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan, mewujudkan berjalannya PILKADA dengan damai, nyaman dan lancar", ungkap Rusli.
Turut hadir pada pelaksanaan tersebut, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang yang mewakili, Kodim 0117/Atam yamg mewakili, Ketua MPD, para peserta Ketua KPPS di Setiap Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta para undangan lainnya. (Ls)
Social Header