Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kuala Simpang gelar upacara yang berlangsung dihalaman Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Jum'at (29/11/2024
Berjalannya upacara, bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Wahyudi, A.Md.Ip., S.Sos., M.S., menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia bahwa "Selamat ulang tahun Korpri ke 53 tahun, berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN.
"Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintahan kepada masyarakat.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Korpri yang selama 53 tahun telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
"Saya berpesan kepada keluarga besar Korpri agar diperkuat solidaritas serta kerjasamanya dalam mendorong inovasi dan efisiensi. Perkuat integritas serta disiplin, pastikan akses pangan sehat, dukung ketahanan pangan, turunkan kemiskinan, jaga netralitas dan loyalitas, terang Presiden", ujar Kalapas membacakan amanat Presiden.
Pada kesempatan itu diwaktu yang berbeda Kepala Lapas juga menyampaikan "Kepada seluruh petugas lapas, agar terus kita jalani apa yang disampaikan serta pesan Presiden RI untuk mendukung program asta cita Presiden, salah satunya tingkatkan ketahanan pangan dalam mengentaskan kemiskinan", sebut Kalapas Wahyudi. (Ls)
Social Header