Breaking News

Hari Guru Nasional BNNK Aceh Tamiang Kolaborasi Melalui MoU Sejumlah 33 Sekolah Dasar

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Peringati Hari Guru Nasional (HGN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah 33 Sekolah Dasar (SD).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa dan guru, serta mendukung pengembangan program edukasi pencegahan narkoba di tingkat dasar. Kegiatan berlangsung di Gedung Nasional Kabupaten Aceh Tamiang yang dihadiri oleh kepala sekolah, para guru, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan. Senin (25/11/2024). 

Berjalannya kegiatan, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, S.E., S.H., menerangkan "Tenaga Pendidik memegang peranan penting dalam membentuk karakter generasi muda, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan salah satunya dari bahaya narkoba yang semakin kompleks.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap para guru dapat menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba", terangnya.

Kepala BNNK menambahkan, "Dalam MoU tersebut, dari kedua belah pihak sepakat untuk melakukan berbagai program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, serta memberikan pelatihan kepada para guru agar mereka dapat mendeteksi dini tanda-tanda penyalahgunaan narkoba pada siswa sejak dini. 

Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, tidak hanya menjadi ajang untuk mengenang jasa para pendidik, namun juga sebagai momentum memperkuat peran guru sebagai garda terdepan selain tenaga pendidik disisi lain melindungi generasi muda dari bahaya narkoba", Tutur Kepala BNNK.

Diwaktu yang berbeda, dari Salah satu kepala sekolah Nurasiah Sari, S.Pd., AUD, mengatakan "Sangat apresiasi dengan langkah BNNK. Program ini sangat relevan untuk mendukung peran guru dalam membentuk karakter siswa menjadi lebih baik.

"Sehingga momentum Hari Guru, lebih bermakna, adanya Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bahaya narkoba khususnya di Aceh Tamiang", ujar Nurasiah. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA