Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Musibah dua unit kendaraan Dump truck dan Sepeda Motor tertimpa batu kapur/dolomit yang memakan satu orang korban jiwa di penambangan tradisional pada 15 November 2024 yang lalu di Kecamatan Tenggulun dilakukan evakuasi menggunakan alat berat eskavator. Minggu (24/11/2024).
Hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Kapolsek Simpang Kiri IPDA Edi Zulfakhri, S.H., menjelaskan "Proses dilakukan evakuasi menggunakan alat berat dalam upaya mempermuda dalam pekerjaan mengangkat kendaraan yang tertimbun batu kapur.
"Kondisi kendaraan yang tertimbum batu kapur jenis Dump truck dalam keadan ringsek dan Sepeda Motor jenis Yamaha Vixson mliki salah satu penambang juga tidak layak dipergunakan
"Dari dua kendaraan tersebut, sudah di kembalikan kepada pemiliknya masing-masing yakni Mahmudi sedangkan untuk satu unit mobil dump truck juga sudah dikembalikan kepada pihak keluarga korban", terang Kapolsek Ipda Edi. (Ls)
Social Header