Global-hukumindonesia.id, Jambi - Peduli Masyarakat Kesulitan Mencari Lapangan Pekerjaan, Dit resnarkoba Polda Jambi akan merubah mindset Pulau Pandan Dan Danau Sipin yang semula negatif jadi positif.
Hal tersebut dilakukan setelah berbagai keluhan dari masyarakat yang mengeluh susahnya menyari lapangan pekerjaan karena mindset daerah mereka terkenal dengan kampung narkoba.
Atas dasar itu Dit resnarkoba Polda Jambi berupaya merubah mindset tersebut dengan mendengarkan langsung ke masyarakat potensi apa yang bisa digali disana.
Saat dikonfirmasi Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyampaikan setelah melakukan sosialisasi kepada RT, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat setempat akhirnya menemukan potensi lapangan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
“Masyarakat meminta bebek ternak untuk mengisi kegiatan mereka, mengingat wilayah tersebut jika musim penghujan sering banjir maka ternak bebek merupakan langkah yang efektif,” ujarnya.
Dijelaskan AKBP Ernesto Saiser bawah untuk bercocok tanam dirasa kurang pas. “Jika bercocok tanam dengan keadaan wilayah yang sering banjir takut nya malah terjadi gagal panen, ”
*Tantangan*
Dirresnarkoba Polda Jambi sendiri menyebutkan jika tantangan terbesar dalam merubah tempat-tempat tersebut adalah jika masyarakatnya sendiri tidak mau berubah dan mengubah.
Kita sudah berkoordinasi dengan steakholder terkait untuk bekerja sama dalam membantu membangun image - image positif wilayah yang selama ini image nya negatif.
*Pencegahan*
Ditresnarkoba Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin diwilayah-wilayah yang di duga terkontaminasi dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang sudah dilakukan diwilayah Pulau pandan dan Danau sipin pihak Dit resnarkoba Polda Jambi Rutin melakukan Piket sisir wilayah untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba.
Tidak hanya di dua tempat itu saja AKBP Ernesto Saiser juga mengatakan akan merubah tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba menjadi tempat yang bermanfaat dengan menggali potensi masyarakat setempat.
Tak hanya itu, disekitar wilayah tersebut juga dibangun pos yang akan memantau kegiatan masyarakat.
“Selain mendirikan Pos Pantau wilayah tersebut kami dari Ditresnarkoba Polda Jambi juga membuat posko pengaduan serta mencantumkan nomor pribadi saya agar masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada tindak penyalahgunaan narkoba disekitar lingkungannya", terang AKBP Ernesto Saiser.
AKBP Ernesto Saiser menegaskan ini merupakan langkah serius dit resnarkoba polda jambi dalam memberantas narkoba diwilayah jambi.
Adapun nomor pengaduan masyarakat adalah +62 811-7493-498. AKBP Ernesto Saiser berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba bersama-sama. (Dhea)
Social Header