Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Meningkatkan Kapasitas anggota BPD dalam melaksanakan tupoksi, hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sarolangun menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.
Kepala Bidang kekayaan desa DPMD Sarolangun, Ahmad Subhan selaku ketua pelaksana, menyebutkan tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
”Selain pemenuhan amanat Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, kegiatan ini juga dalam rangka untuk meningkatkan Kapasitas, pengetahuan serta wawasan anggota BPD dalam melaksanakan tupoksi, hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa", ujarnya.
Sementara itu, Kadis PMD Sarolangun, Mulyadi dalam kesempatan itu berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini BPD mampu menerapkan fungsi dan tugasnya dengan baik. Salah satunya meningkatkan peran pengawasan baik secara administratif meliputi penyusunan laporan kinerja Kepala Desa dengan tertib, berkelanjutan dan akuntabel.
”Karena fungsi BPD bukan hanya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, namun yang terpenting melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa", ujarnya.
Sedang Asisten I Setda Sarolangun, Arief Ampera yang membuka acara dalam arahannya mengatakan, selain memiliki fungsi yang sangat penting dalam pemerintahan desa, BPD juga mempunyai tugas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku perpanjangan tangan masyarakat.
”BPD selaku parlemen di desa harus mampu menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi Masyarakat", jeiasnya.
Ditambahkannya, dalam menjalankan tugasnya, selain menyelenggarakan Musyawarah Desa, BPD juga berperan dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
”Untuk itu saya berharap BPD mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Kepala Desa dan lembaga desa lainnya, sehingga roda Pemerintah Desa berjalan dengan baik", pungkasnya.
Terpisah, ketua PABPDSI Kabupaten Sarolangun, M.Arham kepada Media ini, mengatakan, "ucapan terima kasih banyak kepada Dinas PMD Kabupaten Sarolangun yang telah mengadakan pelatihan untuk peningkatan kapasitas BPD se Kabupaten Sarolangun", jelasnya.
"Saya berharap Pelatihan ini bermanfaat dan dapat di terapkan oleh anggota BPD ke desanya masing masing, semoga Desa-Desa di Kabupaten Sarolangun bertambah Maju sesuai dengan harapan presiden Prabowo Subianto. Dan kegiatan seperti ini menjadi aktivitas setiap Tahun oleh Dinas PMD Sarolangun", ungkapnya.
Kegiatan pelatihan tersebut bertempat di aula Hotel King pada Selasa (19/11/2024) malam itu, dibuka oleh Pj Bupati Sarolangun diwakili Asisten I Setda, Arief Ampera, Kadis PMD, Mulyadi, Kabid Kekayaan Desa DPMD Sarolangun, Ahmad Subhan dan narasumber yang didatangkan dari Provinsi Jambi. dikuti sebanyak 52 orang anggota BPD yang berasal dari 11 Kecamatan dijadwalkan akan mengikuti pelatihan selama 3 hari, sejak 19 - 21 November 2024. (Anw)
Social Header