Breaking News

A Yamin Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tampung Aspirasi Soal Sumur Bor hingga TPA di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat A Yamin, S.I.P., kembali melakukan kegiatan reses ke I tahun Sidang 2024-2025.

reses tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat, kali ini A Yamin menyerap aspirasi dari masyarakat Kampung Cikidang,Kabupaten Sukabumi, jawa Barat.

Berdasarkan hasil reses di Kampung tersebut, A Yamin menerima beberapa aspirasi salah satunya soal Sumur Bor, penerangan jalan, pembuangan sampah. 

Dalam asfirasinya yang disampaikan kepada A Yamin bahwa masyarakat Cikidang  sangat menginginkan Sumur Bor, penerangan lampu jalan umum, serta hal yang lainnya.

"Ya aspirasi warga Cikidang meliputi keinginan sumur bor, penerangan jalan, pembuangan sampah akhir", terang warga Cikidang tersebut.

Menurut orang yang akrab disapa Yamin ini, tentunya seluruh aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan fraksi dan DPRD provinsi jawa Barat, agar untuk kemudian disalurkan ke pemerintah daerah pemprov jabar.

“Semoga bisa menjadi program prioritas ke depan", pungkas anggota Komisi II DPRD Jabar tersebut. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA