Breaking News

Rampas Mobil Malam Hari Debt Collector Dilaporkan ke Polda Jambi

Global-hukumindonesia.id, Jambi - Aksi Perampasan mobil di jalan kembali terjadi kali ini korbannya Warga Mandiangin Ismanto, Ismanto mengakui jika mobil Truck Canter milik nya di rampas dijalan saat usai Bongkar muatan Batu bara dari Pelabuhan talang duku Jambi.

Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 00:00 wib malam, saat itu saya di telepon oleh sopir mobil saya Heri, Bahwa dia dicegat dijalan oleh sekelompok orang tidak di kenal datang degan dua buah mobil yang satu menghadang dari arah depan yang satu menghadang dari arah belakang, orang tersebut mengaku Debt Collector leasing PT Sinarmas.

Orang tersebut menanyakan kamu Ismanto ya, bukan saya Heri, orang tersebut Merampas kunci mobil dan memperlihatkan beberapa dokumen serta memaksa Heri yang buta hurup untuk menandatangani sebuah surat. 

Setelah itu mobil milik ismanto di Bawak kabur oleh sekelompok Debt Collector tersebut.

Atas kejadian tersebut Ismanto merasa sangat dirugikan oleh pihak Debt Collector dan pada Senin tanggal (14/10/2024) Ismanto bersama sopir Heri membuat Laporan Pengaduan ke Polda Jambi, dan Pengaduan tersebut diterima oleh piket siaga Ditreskrimum Polda Jambi Briptu Enggar Abi Nugraha, SH.

Ismanto berharap kepada Kapolda Jambi agar dapat memproses Laporan Pengaduan tersebut.

"Saya berharap kepada Bapak Kapolda Jambi dapat memproses secepatnya atas Laporan tersebut", Pungkasnya. (Andra)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA