Global-hukumindonesia.id, Palembang - Polda Sumsel terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Hari ini, Kamis (3/10/2024), Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung,
SIK., M.Si., membuka sekaligus Pembulatan materi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel yang dilaksanakan di Ballroom Hotel The Alts, Kota Palembang.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dan, Para Kasat Narkoba serta Penyidik Reserse Narkoba Polda Sumsel bertemakan “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas dari Narkoba”.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH., M.Si., mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam mengantisipasi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba.menurut Suparlan pada kegiatan tersebut pimpinan menekankan pentingnya penegakan hukum yang presisi dan profesional dalam menangani kasus narkoba.
Selain itu juga mendorong para penyidik untuk mengoptimalkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba.
“Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyidik Reserse Narkoba dalam menghadapi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba, terutama terkait dengan TPPU,” ujar AKBP Suparlan.
Kasubbid PID juga menyebutkan pada kegiatan tersebut para Nara sumber mengingatkan pentingnya penerapan restorative justice dalam penanganan kasus narkoba, khususnya untuk pengguna yang pertama kali dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar.
“Restorative justice dapat menjadi solusi yang efektif dalam memberikan kesempatan kedua bagi pengguna narkoba untuk kembali ke jalan yang benar", tambah Suparlan.
Suparlan juga berharap Rakernis ini dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan dan mewujudkan Indonesia Emas yang bebas dari narkoba. Karena Polda Sumsel berkomitmen untuk terus berjuang menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif bebas dari ancaman narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padulah dalam memberantasnya", tegas Suparlan.
Kegiatan yang diikuti para Kasat Reserse Narkoba Polres / tabes jajaran Polda Sumsel dan Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dengan Nara sumber BNNP Sumsel Konselor Adiksi Ahli Madya, Ahmad Jaib, S.KM., Kajati
Sumsel Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Ahli Bahasa SMAN 17 Palembang Dr. Drs.H.
Yuswan, M.Pd., Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto, Kabag Wassidik
Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Wijaya, MH., dan Kasubdit Narkotika BidLabfor Polda Sumsel AKBP. Yan Farigosa, S.Si., MH. (Adel)
Social Header