Breaking News

Polres Banyuasin Lakukan Pengamanan Debat Publik Ke 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., pimpin langsung Apel persiapan pengamanan debat publik ke 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Banyuasin tahun 2024, Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB, di Halaman Parkir Hotel Novotel Palembang.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan bahwa pengamanan debat Publik ke 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tersebut berdasarkan Sprin Pengamanan No : Sprin/1224/X/ Ops /.1.3/2024, tanggal 24 Oktober 2024.

Adapun jumlah Personil pengamanan debat publik ke 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Banyuasin sebanyak 200 Personil Polres Banyuasin diikuti 30 Personil Sat Brimob Polda Sumsel, 34 Personil Polrestabes Palembang, dan 6 Personel Dit Pamobvit.

"Pengamanan ini dalam pelaksanaannya dilakukan secara terbuka maupun tertutup", kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi para awak media pada Minggu (27/10/2024).

Menurut AKP Sutedjo, pada pukul 19.30 WIB, telah berlangsung debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada  Kabupaten Banyuasin tahun 2024 secara live yang disiarkan oleh stasiun televisi I News TV.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, 
Anggota Komisioner KPU Provinsi Rudi Pangaribuan, Pj. Bupati Banyuasin yang diwakili Kaban Kesbangpol H. Adam Ibrahim, SE., M.Si., Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., Dandim 0430 Banyuasin Letkol Inf Rony Sugiarto.

Kemudian, Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais SM, Anggota KPU Sumsel Handoko, M.Pd., (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Anggota KPU Sumsel Nurul Mubarok, M.Si., (Divisi Hukum dan Pengawasan), Sekretaris KPU Sumsel Eko Iswantoro, S.STP., MM., Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta, ST.

Anggota KPU Banyuasin Syahru Ramadoni (Divisi Sosialisasi pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM), 
Anggota KPU Banyuasin Torana (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), 
Anggota KPU Banyuasin Legar Saputra (Divisi Hukum dan Pengawasan), Anggota KPU Banyuasin Rahmad Syahid (Divisi Teknis Penyelenggara), Sekretaris KPU Banyuasin Agus Fauzie, ST., MM.

Anggota Bawaslu Banyuasin Muslim, 
Anggota Bawaslu Banyuasin Ameredi (Kordiv HPS), Anggota Bawaslu Banyuasin Raden Zakaria (SDM Diklat),
Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo, S.TrK., Panelis Sahril Jamil MAg, Panelis Dr. Afriantoni, 
Panelis Jon Heri, SHI, MH.

Moderator Davie dan Rosalie Cut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 H. Askolani, SH MH dan Netta Indian SP, 
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 H Slamet SH dan Alfi N Rustam, 
Pimpinan Parpol pengusung Paslon, 
Ketua dan tim pemenangan Paslon, Para Kasubbag KPU Banyuasin, Para Staff KPU dan Bawaslu Banyuasin serta tamu undangan yang hadir ±200 Orang.

"Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang dapat membahayakan orang lain disekitar lokasi debat. Dan yang dapat memasuki area debat yang sudah diundang, sudah terdaftar dan memiliki ID Card dari KPU", terang Sutedjo.

Terkait hal tersebut, setiap orang yang akan memasuki lokasi debat harus melewati sistem pemeriksaan yang ketat. Dengan pengamanan yang ketat dan profesional, diharapkan debat ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan secara langsung visi dan misi para calon pemimpinnya", ungkap Sutedjo.

Sutedjo berujar, bahwa Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menekankan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama debat berlangsung. Dia meminta kesiapsiagaan seluruh personil pengamanan

“Hari ini kita mengamankan salah satu agenda tahapan Pilkada. Tugas kita adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga debat dapat berjalan lancar", tutur Kapolres Banyuasin saat memimpin Apel persiapan pengamanan tersebut.

Kapolres Banyuasin juga mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Waspadai potensi kericuhan atau provokasi yang dapat dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA