Breaking News

Penemuan Mayat di Parit Sawah, Polsek Rantau Dibantu Warga Evakuasi

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Penemuan mayat laki-laki oleh masyarakat di alur atau parit sawah yang dipenuhi Air di Dusun Mulia Kampung (red-Desa) Ingin Jaya Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (31/10/2024).

Hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H., menjelaskan, Terkait adanya penemuan mayat tersebut, awalnya saksi hendak melintasi alur atau parit dan melihat ada sebuah sepeda yang berada di dalam parit, ketika saksi melihat lebih jelas seperti ada tubuh manusia didalam air.

Melihat hal tersebut, saksi memberhentikan dua orang warga yang kebetulan akan melintas, kemudian untuk memastikan apakah betul yang berada didalam parit tersebut tubuh manusia.

"Setelah bersama sama memastikan ternyata betul didalam parit merupakan tubuh manusia. Lalu ketiga saksi menghubungi perangkat Desa dan Polsek Rantau terkait penemuan mayat tersebut", terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Rantau menjelaskan, "Adanya laporan dari masyarakat, kita bersama personil Polsek Seruway beserta Babinsa dan warga bergegas kelokasi guna membantu evakuasi mayat. Dan diketahui identitas korban yang merupakan warga Dusun inpres Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau,

Menurut keterangan dari Anak korban yang tiba dilokasi mengatakan bahwasanya benar korban merupakan keluarganya (Ayahnya), dari kemaren sore tidak pulang kerumah, pihak keluarga juga sudah berusaha melakukan pencarian hingga tadi malam tapi tidak menemukan hasil,

Dari pihak keluarga meminta untuk jenazah agar dibawa pulang kerumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah dan menolak dilakukannya visum Et Revertum (VER) dikarenakan pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya korban", jelas Kapolsek Iptu Gani. Sumber berita humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA