Global-hukumindonesia.id, Kabupaten Bogor - Viralnya di berbagai Media online bahwa diduga Kerugian Anggaran terkait bantuan keuangan dari pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu program Satu Desa Satu Miliar (Samisade), hal itu terjadi pada Tahun 2023, diduga Beberapa Camat di Kabupaten Bogor akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dan perlu diketahui bahwa Anggaran satu miliar satu desa (samisade) adalah bantuan pemerintah daerah kabupaten Bogor dari anggaran APBD dalam rangka Mempercepat laju pembangunan desa, Samisade inibdi luar Anggaran ADD maupun DD, Hal itu dikatakan Rd. Hadi Haryono Pemerhati Kebijakan Keuangan Negara
Menurut Rd. Hadi Haryono bahwa Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima, bahwa ada beberapa Pemerintahan Desa Selaku penerima Keuangan Samisade tersebut, atau kepala Desa Bisa dikatakan sebagai Kuasa pengguna Anggaran (KPA) di Kabupaten Bogor pada pelaksanaan,dan pemanfaatan Anggaran samisade didug tidak sesuai aturan yang ditetapkan pemda kabuapaten Bogor.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut Rd. Hadi beserta tim nya langsung turun ke lapangan guna cek dan ricek ke beberapa Desa yang mendapatkan Bantuan keuangan dari Pemda Kabupaten tersebut.
"Memang diduga ditemukan berbagai penyimpangan berupa kurangnya volume pekerjaan, dan pelipatan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, tidak sesuai dengan Data dari SK Bupati Bogor Nomor : 400.10/295/Kpts/Per-UU/2023 Tentang Desa Penerima Bantuan Infrastruktur Desa", tegas Hadi.
Temuan tersebut Tim Mapikor sudah mengirim surat konfirmasi kepada Beberapa Kecamatan di kabupaten bogor, terkait Dugaan korupsi anggaran Samisade Thn 2023, sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dan pernyataan dari Camat kepada Tim Mapikor.
Pihak Kecamatan terkesan adem ayam. padahal pihak kecamatan juga bagian dari Tim pengawas kegiatan dari program samisade tersebut, disini kami merasa kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan sampai bisa menimbulkan kerugian sampai dengan angka miliaran rupiah sehingga diduga Beberapa Camat ikut menikmati hasil korupsi berjamaah anggaran Samisade tersebut.
Seperti Saat ini pemerintah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Tahun 2024 sekarang ini pihaknya Kembali diduga Mendapatkan Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemda kabupaten Bogor yaitu yang dinamakan Samisade.
"Namun kami mengajak kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Cigombong agar terus mengawal terkait Anggaran Samisade yang ada di Desa Cigombong tersebut", ungkap Hadi.
Lebih lanjut dikatakannya, "Pasalnya kita masyarakat harus tau karena Anggaran Samisade dan Anggaran Dana Desa diduga berbarengan turun Anggarannya, Nah kita harus tau, dan wajib sebagai masyarakat mana Anggaran Dana Desa untuk bidang fisik yang dibangunkan untuk infrastruktur, dan mana anggaran Samisade yang di alokasikan, takutnya Anggaran DD dan samisade tumpang tindih", tegas Hadi lagi.
"Kita akan Segera membuatkan surat audiensi yang akan ditujukan kepada Pemdes Cigombong dan DPMD Kabupaten Bogor", terang Hadi.
"Dan apabila, jikalau ada dugaan penyelewengan Anggaran, dan atau pekerjaannya tumpang tindih dengan Dana Desa, dan atau pekerjaannya diduga tidak sesuai kita tidak segan segan untuk membuat pelaporan kepada Kejari Kabupaten kabupaten Bogor", pungkas Hadi.
Sampai Berita ini diterbitkan kepala dan Sekdes cigombong sulit di temui, bahkan dihubungi melalui jaringan selulernya sekdes cigombong tersebut tidak meresponya. (*)
Social Header