Breaking News

Ir. Ateng Sutisna Mengadakan Tasyakuran atas Dilantiknya menjadi anggota DPR RI dari Partai PKS

Global-hukumindonesia.id, Majalengka - Ir. Ateng Sutisna mengadakan tasyakuran atas dilantiknya beliau menjadi anggota DPR RI dari Partai PKS.

Acara tasyakuran di mulai pukul 13.00 wib dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilaksanakan di Desa Lewiseeng, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Tasyakuran dilantiknya Ir. Ateng Sutisna sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari partai PKS dihadiri Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Majalengka Koko Suyoko dan para team sukses serta para simpatisan.

"Para pendukungnya saya, harus tetap kompak dan mendukung calon Gubernur Jawa Barat dan Calon Wakil Bupati Majalengka", Pesan Ir. Ateng Sutisna. (Jaja Ginanjar)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA