Breaking News

Grib Jaya PAC Kec. Mandiangin Berikan Bantuan Kepada Hendrik Korban Kebakaran Rumah di Desa Jati Baru Mudo

Global-hukumIndonesia.id, Sarolangun - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) Pengurus Anak Cabang Kecamatan Mandiangin dibawah komando Ida Ziana (Senin, 14/10/2024) memberikan Bantuan berupa sembako kepada Hendrik korban kebakaran Rumah warga Desa Jati Baru Mudo, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Diketahui Rumah Hendrik dilahap si jago merah pada sore tanggal Tgl 7 Oktober 2024, sekira pukul 4 sore.

Hendrik yang tinggal di Desa Jati Baru Mudo,  RT 2, Dusun 1, mengalami kerugian hingga Ratusan juta, adapun yang hangus dilahap api satu buah mobil Cold diesel, Satu buah motor CRF, Satu buah motor revo, beberapa karung Pupuk dan semua barang yang ada di dalam Rumah tidak ada yang bisa di selamatkan.

Saat dikonfirmasi Ida Ziana ketua Grib Jaya PAC Kecamatan Mandiangin mengatakan, "kegiatan Grib Jaya PAC Kecamatan Mandiangin beserta anggota hari ini datang ke Desa Jati Baru Mudo ke kediaman Hendrik korban kebakaran beberapa hari lalu, kita ber silaturahmi memberikan dorongan moril agar Pak Hendrik dan keluarga bisa bersabar dalam menghadapi cobaan musibah ini, kita juga memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian sosial", Kata Ida Ziana 

Semetara itu Hendrik dan keluarga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Grib Jaya atas bantuan dan kepeduliannya.

"Kami Ucapkan Terima banyak kepada kawan kawan Ormas Grib Jaya yang di Pimpin ibu Ida ziana yang telah sudi jauh jauh datang meluangkan waktu untuk membantu kami, sekali lagi kami ucapkan terimakasih", Pungkas Hendrik. (Andra)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA