Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Pj Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Dedy Hendri, M.Si., (Rabu, 30/10/2024) membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi oleh KPK-RI Bidang Area Indikator dan Sub Indikator Koordinator Pencegahan Daerah tahun 2024, yang dilaksanakan di ruang pola utama kantor Bupati Sarolangun.
Kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi kali ini mengusung tema “Tegakkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di Kabupaten Sarolangun, Dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih” diikuti oleh 11 Kecamatan, 149 Desa dan 9 Kelurahan se-Kabupaten Sarolangun.
Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedi Hendry, M.Si., pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, mengatakan, "kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan identifikasi titik rawan korupsi, sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi, mondorong komitmen seluruh kepala OPD, pegawai ASN Daerah dan kepala desa, serta termasuk unsur stakeholder dalam upaya pencegahan korupsi, memastikan imlementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun di pemerintah kabupaten Sarolangun", jelasnya.
"Pemberantasan korupsi, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dipandang perlu dan terus dilakukan baik ditingkat pusat maupun daerah dengan peningkatan integritas birokrasi, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan berkeadilan", ujarnya.
“Upaya perbaikan integritas tersebut mengacu pada tiga pilar pemberantasan korupsi, antara lain melalui pendidikan dan partisipasi masyarakat, perbaikan sistem pelaporan dan penguatan kolaborasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan audit investigatif dan penindakan terhadap pungutan liar", ungkapnya.
"Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada semuanya dilingkungan Pemkab Sarolangun kedepannya nanti dalam melaksanakan tugas, untuk transparansi demi tercapai kepercayaan publik terhadap Pemerintah, serta selalu berkomitmen untuk bisa tegakan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia Maju di Sarolangun", bebernya.
"Harapan kami dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, semua elemen pemerintah Kabupaten Sarolangun kiranya dapat terlibat aktif, dalam upaya pencegahan dan mengingatkan semua pihak akan bahaya korupsi", tutup Pj Sekda kabupaten Sarolangun.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan KPK-RI bidang terkait, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Inspektur Daerah Kabupaten Sarolangun, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, para Camat, Lurah dan kepala desa se-kabupaten Sarolangun. (Anw)
Social Header