Global Hukum Indonesia, Banyuwangi
- Bertempat di Balai Desa Bumiharjo, Kamis pagi, 03 Oktober 2024, Pemerintah Desa Bumiharjo menyelenggarakan acara Musrenbangdes Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026.
Sekdes Bumiharjo, Dedik Irawan selaku Ketua Panitia Musrenbangdes Bumiharjo dalam sambutannya menjelaskan, yang diundang dalam acara Musrenbangdes pada hari ini sebanyak 150 orang, dan selanjutnya ia memaparkan, bahwa out put dari Musrenbangdes ini adalah RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan DU RKP yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yang dalam hal ini Musrenbangcam untuk prioritas usulan di Tahun Anggaran 2026.
Di momen yang sama, Kades Bumiharjo, Sutarji dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Mbak Ficky Septalinda salah satu anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PDIP yang telah menggelontorkan pokirnya di Desa Bumiharjo di tahun 2024 ini sebanyak 16 titik berupa pavingisasi dan aspal hotmix.
Selanjutnya Kades Bumiharjo dan warga peserta Musrenbangdes Desa Bumiharjo dengan kompak mengusulkan kepada Mbak Ficky Septalinda ditahun 2025 supaya menggelontorkan lagi pokirnya di Desa Bumiharjo sebanyak 25 titik dan ditambah anggaran untuk rehab balai Desa Bumiharjo.
Di acara yang sama Plt. Camat Glenmore, Eko Yuliyanto, S.STP, M.Si mengatakan, dalam acara Musrenbangdes ini semua usulan ditambah dengan program monggo dipadukan dan dicari, mana yang paling skala prioritas, apa lagi disini ada Mbak Ficky Septalinda, Anggota Dewan yang baik hati yang sudah memberikan pokirnya di Desa Bumiharjo sebanyak 16 titik, karena tidak semua wilayah ada anggota dewan yang perhatian sama desa, ujar Eko Yuliyanto.
Sementara itu Anggota DPRD Banyuwangi, dari Fraksi PDIP, Ficky Septalinda yang dipanggil akrab dengan nama Mbak Ficky, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah itu punya APBD, yang mana APBD itu bisa dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan perencanaan yang ada di desa yang tidak terakomodir di APBDes.
Lanjut Mbak Ficky, forum Musrenbangdes ini digunakan untuk merumuskan dan juga mengakomodir hal-hal yang menjadi skala prioritas, misalkan tidak menjadi priotlritas di desa dan juga di Musrenbangcam bisa diusulkan melalui APBD di masing-masing OPD yang ada di SKPD, bisa juga melalui pintu jaring aspirasi masyarakat anggota DPRD yang namanya pokir anggota dewan, bebernya.
Masih kata Ficky, "Saya hadir di sini tidak hanya sekedar hadir, tetapi juga diberi tanggungjawab dan tidak hanya untuk menganggarkan aula ini saja, tetapi juga diberi beban untuk mengakomodir hasil keputusan yang ada diMusrenbangdes ini dan juga mengawal perencanaan jenengan semua", pungkasnya. (Mtf)
Social Header