Global-hukumindonesia.id, Bekasi - Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, kini terus mendapat perhatian tajam dari masyarakat. Sebuah aksi simbolis berupa pengiriman karangan bunga oleh Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencerminkan kekhawatiran warga atas dugaan proyek siluman,dan ketidak-transparan anggaran.
Protes Terhadap Dugaan Penyimpangan Anggaran,
Pada 30 September 2024, masyarakat meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. H. S. Burhanuddin untuk mengevaluasi kinerja pejabat Kejaksaan Negeri Bekasi. Dalam temuan mereka, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp. 72 miliar serta pengadaan solar yang mencapai Rp. 15 miliar di tahun 2022.
Harapan akan Tindakan Konkret,
Warga berharap agar Kejaksaan Agung, di bawah kepemimpinan Prof. Burhanuddin, mampu mengambil langkah tegas dan transparan dalam menyikapi kasus-kasus ini. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, tindakan cepat dari kejaksaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pejabat. Keterlibatan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam memastikan semua program berjalan sesuai standar akuntabilitas.
Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyampaikan, “Ini bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejari Kabupaten Bekasi", ujarnya. Selain dugaan proyek siluman dan ketidak transparan anggaran, masih banyak kasus dugaan korupsi lain yang belum ditangani.
”Sementara itu, harapan akan perubahan dan evaluasi kebijakan di internal Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tetap menjadi tuntutan besar bagi masyarakat", harapnya. (Hadi/FKWB)
Social Header