Breaking News

Terkait Laporan Masyarakat Adanya Penyalahgunaan Narkoba, Samapta Polres Langsa Langsung ke Lokasi


Global-hukumindonesia.id, Langsa - Patroli Samapta Polres Langsa ambil tindakan tegas setelah menerima laporan warga adanya aktivitas mencurigakan di bawah jembatan Sidorejo, kawasan Taman Krung, Kota Langsa, Lokasi tersebut dilaporkan sering dijadikan tempat berkumpul dan menggunakan narkoba oleh se-kelompok orang. Selasa (3/9/2024).

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Patroli Samapta Polres Langsa malam hari bergegas ke lokasi. Meski tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, petugas mendapati beberapa barang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba. 

Untuk mencegah terjadinya aktivitas serupa di masa mendatang, petugas memutuskan untuk menghancurkan tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perkumpulan diduga tempat penyalagunaan narkoba.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Dasril mengatakan "Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Langsa. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan akan terus ditingkatkan oleh Polres Langsa guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan dewasa. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal warga", katanya. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA