Breaking News

Tabrak Lari, Sopir Mobil Toyota Haice Diamankan Unit Satlantas Polres Aceh Tamiang


Global-hukumindonesian.id, Aceh Tamiang - Unit Sat Lantas Polres Aceh Tamiang lakukan olah TKP terkait tabrak lari Mobil Bus mini jenis Toyota Haice terhadap Sepeda motor sekira pukul 05.40 Wib, Minggu 15 Sepbember 2024 di jalan lintas Medan-Banda Aceh di Desa Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Jum'at (20/9/2024).

Korban identitas pengendara sepeda motor meninggal dunia inisial MCL (24thn) Warga Dusun 1 Bukit Suka Mulia Kampung (red-Desa) Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Delyan Putra, S.H., M.H., menjelaskan "Terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Tanjung Seumantoh mengakibatkan korban pengendara Sepeda Motor meninggal dunia di tempat.

"Dari korban pengendara Sepeda motor jenis Honda GL160D Nopol BL 3116 UC yang dikendarai oleh inisial MCL (24th), melaju dari arah kualasimpang menuju ke Langsa, sesampainya di TKP di Jalan tikungan ke kiri di duga dari arah berlawanan dari arah langsa menuju ke kualasimpang melintas Mobil Penumpang Toyota Hiace Nopol (masih Lidik ) melebar ke kanan masuk ke jalur berlawanan.

"Sehingga jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan korban pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian wajah dan kepala mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, setelah kejadian tersebut, mobil penumpang Toyota Hiace langsung meninggalkan TKP atau melarikan diri", jalas AKP Delyan 

Kasat Lantas menambahkan "Dari hasil olah TKP oleh unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang setelah kejadian, di TKP ditemukan pecahan bemper mobil bagian depan sisi sebelah kanan serta kaca spion sebelah kanan berada di badan jalan.

"Dari kejadian tersebut, Unit Gakkum melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan supir mobil penumpang jenis Toyota Hiace berinisial MZ (38th) yang merupakan warga Desa Blang Kuta Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur pada Selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 22.00 WIb di Jalan Gagak Hitam Ring Road Desa Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan tepatnya di loket Bintang Lestari Tour.

"Saat ini Pelaku atau Supir mobil penumpang jenis Toyota Hiace telah diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, guna dilakukan proses lebih lanjut", tambah AKP Delyan. Berita dihimpun Humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA