Breaking News

Pendidikan di Kabupaten Sukabumi akan Tingkatkan Kwalitas, 400 Kepala Sekolah akan Segera Dilantik


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Sebanyak 400 kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi akan dilantik oleh Bupati Sukabumi sepanjang tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha kepada Awak Media mengatakan, "pengangkatan kepala sekolah dari berbagai tingkatan di Kabupaten Sukabumi ini, juga merupakan salah satu daerah di Indonesia yang telah diakui secara langsung oleh pemerintah pusat", ucapnya.

"Karena pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Sukabumi itu, dilakukan melalui aplikasi KSPS atau Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dari Kemendikbud", ungkap Eka Nandang Kepala Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi baru baru ini Mengatakan Kepada Awak media.

Lebih lanjut Eka Nandang Mengatakan, "Alhamdulillah kita di tahun 2024 ini, pengangkatan kepala sekolah kurang lebih ada 400 orang, dan yang terakhir yang kemarin baru dilantik itu oleh Pak Bupati Sukabumi ini pada Maret 2024 itu, ada 330 kepala sekolah", terang orang nomor wahid di ranah Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi ini.

Sementara itu, Ratusan pengangkatan kepala sekolah di satuan pendidikan Kabupaten Sukabumi ini, mereka terdiri dari Kepala Sekolah TK, SD dan Kepala Sekolah SMP yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah kita menggunakan aplikasi KSPS yang ada di Kementrian Kemendikbud. Nah, ini merupakan salah satu daerah yang diakui bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten di Indonesia yang melakukan pengangkatan Kepala sekolah melalui aplikasi KSPS dari Kemendikbud", ucap kadis P dan K , yang Ramah ini.

“Jadi, kita (Kabupaten Sukabumi) bersama dua kabupaten lainnya. Yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lampung Utara", imbuhnya.

Ia menambahkan, dengan terselenggaranya pengangkatan kepala sekolah melalui aplikasi KSPS tersebut, bisa tertib administrasi. Karena, pengangkatan kepala sekolah di satuan pendidikan Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan melalui online oleh masing-masing calon kepala sekolah untuk mendaftarkan dirinya.

“Jadi, melalui aplikasi itu langsung bisa dilihat, layak atau tidaknya mereka menjadi kepala sekolah. Itu salah satu kemanfaatan dari aplikasi KSPS Kemendikbud tersebut", pungkasnya. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA