Breaking News

Marching Band Menyemarakan Karnaval Kampung Simpang Empat (Opak)


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Marching Band menghiasi menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-79, Kampung (red-Desa) Simpang Empat (Opak) Minggu (01/9) menyelenggarakan Karnaval, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (02/9/2024).


Karnaval dengan beragam sepeda dan Becak motor hias serta beragam busana adat yang diikuti oleh warga di masing-masing 4 (Empat) Dusun yakni, Dusun Keluarga, Bandar, Ampera dan Dusun Keramat Kampung Simpang Empat. 


Berjalannya Karnaval kita juga melibatkan beberapa personil Bhabinkamtibmas dan Poldus dalam pengamanan saat berlangsungnya Karnaval sehingga pelaksanaan ber jalan sukses", terang Hj. Ismawati, selaku Datok Penghulu Kampung Simpang Empat, diruang kerjanya menyampaikan kepada media global-hukumindonesia.id.


Datok Penghulu juga menyebutkan "Selain pelaksanaan Karnaval juga ada kegiatan permainan yang di perlombakan yang diiukti dari warga setempat di 4 (Empat) Dusun yang meliputi kegiatan perlombaan menangkap bebek, tarian pinda kursi yang diiringi music, tarek tambang, Sambung Lagu secara bergantian, estapet balon, pinda tepung dari depan kebelakang, lari karung (goni), dan banyak lagi permainan yang diperlombakan.

"Pelaksanaan Karnaval dengan beragam jenis kendaraan hias dan beragam jenis busana memiliki makna dan arti tersendiri. Serta permainan yang diperlombakan mencerminkan solidaritas persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan, kekompakan mengandung makna semangat kegotong royongan", sebut Hj. Ismawati.

Ismawati menambahkan "Ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada panitia pelaksana, kegiatan Karnaval dan panitia permainan yang diperlombakan sehingga berjalan dengan baik. Berharap nantinya di tahun yang akan datang kegiatan ini lebih meriah lagi", tambah Datok Penghulu Ismawati. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA