Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan apel siaga dan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum Polres Banyuasin, Koramil Pangkalan Balai dan BNK Banyuasin, Kamis (12/09/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan rencana aksi dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Lapas Kelas IIA Banyuasin berkolaborasi dengan ketiga instansi tersebut bekerjasama melaksanakan apel siaga dan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel gabungan yang dipimpin oleh Kalapas, Jhonny H Gultom, mengawali sambutannya, ia menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju di antaranya, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Kegiatan ini menjadi wujud penguatan kita dalam menjaga dan memelihara keamanan dan tata tertib Lapas yakni kewaspadaan, walaupun kita dihadapkan pada perkembangan pelayanan public, kita juga memikul tanggung jawab keamanan dan ketertiban Lapas, oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban", ungkapnya.
Jhonny juga mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh APH yang turut membantu pada kegiatan ini. ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kelancaran tugas sehari-hari. (Adel)
Social Header