Breaking News

Kwartir Nasional Pramuka Anugerahi Lencana Darma Bakti Kepada Pj Wali Kota Jambi


Global-hukumindonesia.id, Jambi - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih selaku Ketua Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Jambi. Penyematan tanda penghargaan Lencana Darma Bakti Pramuka dan SK penghargaan dari Kwarnas Gerakan Pramuka yang ditandatangani oleh Ka Kwarnas Budi Waseso itu diserahkan oleh Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Jambi Yevi Rivaldo, Rabu (11/09/2024).

Prosesi penyematan yang berlangsung di ruang kerja Pj Wali Kota Jambi di Graha Siginjai itu, turut dihadiri Sekda Kota Jambi A Ridwan, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Jaelani, Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi A. Riva'i, Kadispora Kota Jambi Erwandi, serta sejumlah pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jambi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi.

Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi A. Riva'i mengatakan, Pj Wali Kota Jambi layak mendapatkan penghargaan tersebut karena kinerja terhadap Gerakan Pramuka.

"Alhamdulilah, Ibu Pj Wali Kota Jambi dianugerahi penghargaan Lencana Darma Bakti dari Kwarnas, berikut SK penetapannya yang tadi juga telah diserahkan, ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja beliau terhadap Gerakan Pramuka", ujar Riva'i.

Riva'i menambahkan, Lencana Darma Bakti itu diaugerahi kepada kepala daerah dalam hal ini Pj Wali Kota Jambi yang telah berkontribusi kepada Gerakan Pramuka disamping pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala Daerah. 

"Disamping kesibukan beliau melaksanakan tugas rutin sebagai Wali Kota, beliau juga menyempatkan memimpin Mabicab Kota Jambi, tidak hanya berupa pemikiran dan gagasan, namun juga fasilitasi dan kebijakan anggaran melalui APBD. Itulah setidaknya perilaku luhur, kesetiaan, keaktifan, karya, dan darma baktinya terhadap Gerakan Pramuka", tambah Riva'i.

Lencana Darma Bakti adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan Kepramukaan.

Tanda Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, termasuk Lencana Darma Bakti. Pemberian Tanda Penghargaan tersebut selain sebagai bentuk apresiasi kepada penerima juga untuk memotivasi orang lain untuk berbuat kebajikan seperti yang dilakukan oleh si penerima. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA