Global-hukumindonesia.id, Bangka -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan nomor pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024-2029, Mulkan - Ramadian (Mapan) nomor urut 01 pada Pilkada Bangka.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang dilakukan dikantor KPUD Bangka, Senin (23/09/2024) malam.
"Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati bangka untuk Pikada Bangka 2024-2029 yakni pasangan Mulkan- Ramadian dengan nomor urut 01", katanya.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka, Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024 di Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, dipimpin langsung ketua KPU Sinarto.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang dilakukan di Kantor KPUD Bangka.
"Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka untuk Pilkada 2024-2029 yakni pasangan Mulkan - Ramadian dengan nomor urut 01", kata Sinarto.
Nomor urut tersebut akan dipakai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Acara pengundian nomor urut ini dipimpin Ketua KPU Bangka, Sinarto didampingi anggota KPU Bangka lainnya. Dalam acara ini, hadir paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan - Ramadian didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung. (Ali Rachmansyah)
Social Header