Global-hukumindonesia.id, Denpasar - Memberikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat merupakan hal yang sangat krusial. Dan Memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat yamg juga merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/abdi masyarakat.
Dalam siaran Persnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, berpesan "Kepada para pimpinan tinggi pratama khususnya di lingkungan Kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, nantinya agar masyarakat puas dengan pelayanan publik Kemenkumham", pesannya, saat memberikan pembekalan dalam Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual, di Taman Budaya Werdhi Art Center, Bali. Sabtu (07/09/2424).
Supratman Andi Agtas meyebutkan "Agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apapun program yang sedang dijalankan sesuai aturan yang ada, seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham dapat menjaga kekompakan dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tugas utama kita melayani, jadikan pelayanan sebagai bentuk pengabdian kita. Mengingatkan kepada seluruh jajaran, ketika memberikan layanan kepada masyarakat, harus dengan penuh senyuman.
"Senyum itu hal yang penting dalam pelayanan, akan lebih merasakan ketulusan layanan yang diberikan", sebut Supratman, putra daerah Palu ini. Menghakhiri. Berita dihimpun Humas Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. (Leli S)
Social Header