Breaking News

Diduga Tenggelam Saat Snorkling, Seorang ASN Ditemukan Meninggal Dunia di Gili Trawangan


Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Diduga akibat tenggelam saat snorkling seorang wisatawan domestik ditemukan meninggal dunia mengapung di pantai depan W Ressort Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. (28/9/2024)

Adapun identitas korban Bernama Yasrin, SE., (54 Tahun) yang beralamat di Jln. Apt Pranoto, Gang Etam, No. 80, Sangata Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Korban merupakan  rombongan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kalimantan Timur yang telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB.

Korban diduga meninggal dunia dikarenakan tenggelam pada saat melakukan snorkling di pantai depan W Resort bersama beberapa orang teman korban, turguide bersama teman korban sempat menunggu dan melakukan pencaharian terhadap korban sebelum ditemukannya jenazah korban.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., MS.I., melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana mengatakan, kronologi kejadiannya pada hari Sabtu Tanggal 28 september 2024, pukul  09.42 wita. Korban bersama 17 orang rombongan (dinas perikanan kutai timur ) tiba di O cafe di Gili trawangan.

Selanjutnya korban dan 9 orang temannya melakukan senorkling trip menggunakan Boat Class Bottom dengan boatman berinisial K dan Guide berinisial H. 

Setibanya di spot snorkling di Pantai depan W Resort, korban  bersama 6 orang temanya melakukan snorkling dan tiga orang menunggu diatas boat. Sekitar 20 menit kemudian teman korban Naik ke boat namun korban tidak ada ikut naik ke atas boat, tuturnya

Kemudian, tambahnya lagi, Pada Pukul 11.23  wita WNA Bernama David dan Paul menemukan jenazah  korban masih menggunakan alat senorkling dalam keadaan terapung dengan posisi tengkurap  di pantai depan W Resort Gili Trawangan.

Masih disampaikan oleh Kapolsek, WNA tersebut bersama masyarakat setempat mengevakuasi jenazah yang terapung ke pinggir pantai depan W Resort dan langsung  dibawa ke klinik Warna menggunakan cidomo, 

Sesampainya di klinik Warna tim medis melakukan penanganan medis oleh Dr. Hura Siatus Tias berupa RJT dan tindakan medis lainya namun tidak ada respon dari korban dan korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia, bebernya

Diterangkan juga oleh Kapolsek, Pukul 14.00 WITA jenazah korban d bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance Puskesmas Nipah. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan Lebih Lanjut, tutupnya. (ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA