Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Naas, miris ibarat pepatah mengatakan mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak begitu nasib yang menimpa saudara Irawan (32thn) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Provinsi Jambi yang dikeroyok oleh "HS" dan "YT".
Kedua orang pelaku pengeroyokan tersebut merupakan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Kejadian itu pada Hari Jum’at (13/ 09/2024) sekira pukul 15:00. Wib sore.
Menurut informasi yang didapat oleh tim media ini dari sumber orang tua korban pembacokan mengatakan, "Pada waktu Irawan beserta orang tuanya memanen sawit di kebun sawit yang menurut miliknya, tapi menurut informasi kebun sawit tersebut sudah dijual dan dibeli oleh inisial "J", namun Irawan dan orang tuanya tidak pernah merasa menjual kebun sawit miliknya tersebut, mereka pun sudah meminta izin kepada satpam dan satpam pun mengizinkan untuk memanen buah sawit miliknya di wilayah dekat Danau Desa mekar sari", katanya.
Kronologis kejadian tersebut Irawan dan orangtuanya sehabis memanen korban mengantar buah sawit hasil panennya ke tempat penampungan yang bernama Muji. Setelah Irawan dan orangtuanya kembali lagi mau mengambil buah sawit sisa panennya, namun dipertengahan jalan korban dicegat oleh dua orang yang berinisial "HS" dan "YT", kemudian dua orang tersebut langsung berteriak kau maling. kau maling, kau maling dan pada saat itu langsung si "YT" menghajar korban dan orang tua korban, mereka berdua babak belur, namun korban dan orang tuanya pada saat itu tidak melawan hanya pasrah saja.
”Gimana mau melawan pak, sedangkan tidak melawan kami dihajar habis habisan apa lagi kami melawan ", Terang orang tua Korban.
Tambahnya, "Setelah dihajar terus terusan, oleh "HS" dan "YT". Setelah itu "HS" mengambil pisau di tas orang PK dan "HS" mau bacok saya (orang tua korban), karena orang tua korban di depan korban akhirnya "HS" langsung membacok bagian belakang leher (Kuduk) korban dari belakang. Dengan kejadian tersebut korban cepat dilarikan ke Puskesmas Sungai Rengas untuk dapat pertolongan namun sampai di Puskes sungai rengas korban dirujuk ke Rumah sakit Hamba Muara bulian", Tutur orang tua korban.
Harapan orang tua korban, "Kami sekeluarga sungguh sangat berharap kepada pihak APH Kapolsek maro sebo ulu dan Kapolres Batanghari agar dapat menangkap kedua pelaku yang menganiaya dirinya dan anaknya untuk mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku", Harapnya.
Sementara itu Polsek Muaro Sebo Ulu Iptu Parylin Sagala saat ditanya membenarkan ada kejadian tersebut, untuk saat ini pelaku masih dalam pengejaran untuk upaya penangkapan", Sebutnya. (Kdr)
Social Header