Breaking News

Agregat Base A Sudah Terhampar Dibongkar Kembali Karena Tidak Sesuai Spek


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Media menjalankan fungsinya Kontrol Sosial juga sebagai sarana guna menyelesaikan keterbatasan pada alat indera ruang dan waktu, adanya media membuat masyarakat mudah memproleh informasi. 

Pantauan awak media dari pekerjaan fisik dari CV. Pente Radja di Alur Jambu, agregat base A yang sudah terhampar di bongkar kembali dikarenakan tidak sesuai agregat base A yang mengandung batu bulat bukan batu pecah dengan agregat base A yang murni hasil pecahan crusher dengan campuran berdasarkan job mix desain lapisan pondasi atas.

Hal ini yang disampaikan oleh Consultan dari CV. Mitra Konsorsium yang tidak mau disebutkan namanya kepada beberapa awak media saat dikonfimasi, pada Sabtu 21 September 2024 sekita pukul 10. 30 Wib.

Ia juga menjelaskan, "Pada pekerjaan tersebut, kita dari CV. Mitra Konsorsium sudah menanyangkan surat intruksi No. 03/SI/PW-JLJB/07IX/2024 kepada rekanan CV. Pente Radja, bahwa kami tidak mengijinkan pekerjaan lanjutan sebelum lapisan pondasi atas (LPA) yang terhampar atau terpasang dilapangan benar-benar memenuhi syarat campuran dan padat maksimum sesuai dengan spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2", ucap Konsultan yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat awak media menanyakan papan proyek, ia mengatakan, papan proyek ada, sebelumnya sudah dipasang, dikarenakan takut dirusak anak-anak sehingga papan proyek disimpan", katanya. 

Sejak berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak Kontraktor pelaksana. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA