Global-hukumindonesia.id, Tangerang - Wuisan Law School melakukan Kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang untuk bidang pendidikan Magister Hukum di Hari Jum'at, 23 Agustus 2024, Hari yang tepat dan bersejarah bagi kedua Institusi kerjasama untuk meningkatkan Sumber daya manusia yang bermutu di bidang Hukum.
Penandatanganan Kerjasama atau MoU Kedua Pihak dilakukan di Kantor Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang Kompleks TangCity Mall.
CEO Wuisan Law School yang juga Ketua Umum Peradi Nusantara mengatakan, "Perjanjian Kerjasama ini untuk menyalurkan Anggota Peradi Nusantara yang mau menempuh pendidikan S2 Magister Hukum. Ya, saya rasa anggota Peradi Nusantara banyak yang mau lanjut S2 dan S3, oleh sebab itu saya alumni Universitas Muhammadiyah Tangerang tau persis kualitas pengajar nya, sehingga saya mau merekomendasikan para anggota Peradi Nusantara ke Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang,
Saya tidak mau memilih kampus yang asal-asalan buat anggota saya, saya rasa UMT pas lah bagi sebagian peserta, pas di kantong biaya nya, hehehehe, tapi tidak mengurangi mutu pendidikannya", Ronald.
Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang yang diwakili oleh Asisten Direktur Dr. Upik Mutiara, SH., MH., dan Kaprodi Magister Hukum Dr. Ahmad, SH., MH., MM., menyambut baik kerjasama ini
Dengan adanya kerjasama ini, untuk mempermudah khususnya anggota atau Advokat dari Peradi Nusantara yang masih menyandang gelar S1 untuk meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Red)
Social Header