Breaking News

Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Lombok Utara


Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Respon cepat anggota Polsek Tanjung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan paruh baya di temukan dalam keadaan meninggal dunia, yang bertempat di Dusun Karang Langu, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. (9/8/2024).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH., Menyampaikan bahwa penemuan mayat wanita paruh baya (korban) bernama Ni Nyoman Sulastri, perempuan (50 Tahun).

Remanto, menjelaskan adapun kronologis  kejadiannya berawal 
Pada hari Jumat Tanggal, 09 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WITA, yang mana sebelumnya sekira pukul 04.15 WITA, Ibu korban yang saat itu bangun dari tidur kemudian tidak menemukan korban disampingnya dan saat itu ibu korban berfikir bahwa korban sudah berangkat menuju pasar,  selanjutnya disaat ibu korban ingin mengambil piring didapur dan saat itu juga ibu korban menemukan putrinya (korban) sudah dalam keadaan tergantung di plapon dapur rumahnya  dengan menggunakan selendang berwarna biru  yang korban ikatkan di sebuah kerangka Plafon dapur.

Dan atas peristiwa tersebut yang di temukan oleh ibu korban selanjutnya ibu korban langsung memanggil  Putranya yang bernama I Made Sulatra untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sektor Tanjung.

"Atas laporan yang diterima kemudian Kapolsek bersama anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP bersama dengan Tim dari Identifikasi, dan Tim medis untuk melakukan pemeriksaan dan setibanya di TKP korban sudah dalam keadaan meninggal, ujar Kapolsek 

Dari hasil olah TKP, Petugas masih mencari dan mengumpulkan barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut serta  melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tanjung", Ucap Remanto.

Dan atas peristiwa tersebut orang tua korban merasa syok melihat putrinya dalam keadaan tergantung di dapur.

Dari pihak keluarga korban yang bernama I Made Sulatra menyampaikan atas kejadian yang menimpa kakaknya (korban) dan  dari pihak keluarga korban. Mengikhlaskan  atas kejadian yang menimpa korban dan menolak untuk dilakukan autopsi atau bedah mayat.

Kapolsek menyampaikan, turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas kejadian ini. Dengan adanya kejadian yang berulang di wilayah kami, diharapkan peran serta dan partisipasi aktif  masyarakat agar saling peduli dan peka  atas apa yang terjadi di lingkungan keluarga maupun warganya sehingga kejadian seperti ini dapat kita minimalisir, tutup Kapolsek. (ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA