Breaking News

Usai Apel Pagi Dilakukan Pengecekan Senpi Personil Polres Aceh Tamiang Sesuai SOP


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres beserta PJU lakukan pengecekan Senjata Api (Senpi) Personilnya seusai pelaksanaan apel Pagi yang berlangsung dilapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang. Senin (12/8/2024)

Sebelum dilakukannya pengecekan senjata api, terlebih dahulu Kapolres Aceh Tamiang pimpin pelaksanaan apel pagi yg diikuti oleh Wakapolres, PJU, perwira staf dan seluruh personel Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh.

Dalam arahannya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., mengatakan "Kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi polri khusunya polres Aceh Tamiang.

"Selain itu, tidak ada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan terlibat dari judi online, bila ada personil yang mencoba terlibat dengan narkoba dan judi online, maka saya tidak akan segan segan menindak personil sesuai hukum yang berlaku. Berharap, bekerja dengan ikhlas, jadikan profesi kita sebagai ladang amal", ujar Kapolres.

Usai memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengumpulkan seluruh personel Polres Aceh Tamiang dan Polsek jajaran Polres Aceh Tamiang yang memiliki izin pinjam pakai senjata api untuk dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata api.

Kapolres Aceh Tamiang didampingi Wakapolres dan PJU memeriksa satu persatu senjata api personil untuk memastikan kebersihan, perawatan hingga surat izin memegang senjata api.

Kapolres AKBP Muliadi, menjelaskan " Surat izin memegang senjata api berlaku selama 6 bulan yang harus rutin di perbaharui dengan Mengikuti tes psikologi di Polda sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personil atas pinjam pakai senjata api untuk mendukung tugas dilapangan.

"Patuhi SOP dalam penindakan dan penggunaan senjata api dilapangan dalam bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api khususnya personil Polri", jelas Kapolres. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA