Global-hukumindonesia.id, Bogor - Polres Bogor menangkap dua pelaku dan satu orang pembuat senjata rakitan, yang digunakan tawuran hingga melukai pengendara motor sampai kritis.
Kejadian terjadi pada Minggu (4/8/2024) dini hari di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.I.K., MH., kedua pelaku tengah melakukan aksi tawuran dengan 7 orang lainnya. Namun pelaku malah menembak pengendara motor yang tengah melintas di Bogor itu, dan melukai kepalanya sampai tidak sadarkan diri.
“Saya sampaikan juga 3 orang tersangka sudah kami amankan, dan besok akan dilakukan rilis resminya", bebernya, Senin (5/8/2023).
Menurut AKBP Rio, bahwa dua pelaku penembakan ke pengendara motor salah sasaran, karena sebelumnya sempat terjadi aksi tawuran dengan kelompok lain.
“Dua tersangka pelaku penembakan ke pengendara motor, sedangkan satu orang lagi yang melakukan pembuatan senpi rakitan", jelasnya.
Saat ini korban belum sadarkan diri dan masih menjalani pengobatan di RS Polri Kramat Jati.
“Saya habis melihat korban di rumah sakit keramat jati, dan tentu kami turut prihatin dengan kejadian ini setelah melihat kondisi korban yang belum sadarkan diri", ungkapnya.
Bahkan AKBP Rio menyebut untuk segala sesuatu sampai biaya perawatan dan pengobatan ditanggung oleh Polres Bogor.
“Semua biaya korban akan ditanggung oleh Polres Bogor yang akan berkordinasi dengan pusdokkes polri keramat jati", tutupnya. (TBNews/Deddy Martin)
Social Header