Breaking News

Saat Mengamankan Unjuk Rasa si Lhoksumawe, 4 Personil Polri Terluka


Global-hukumindonesia.id, Banda Aceh - Empat personel polri terluka saat menjalankan tugas mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Lhokseumawe terkait penolakan revisi Undang-undang Pilkada, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dari 4 (Empat) personel yang terluku yakni, Aiptu Wagito, mengalami luka di lengan kiri; Bripka Andre Pradana, luka robek di bawah pelupuk mata kiri; Bripda Harasandhi, luka robek pada jari kelingking kiri; dan Bripda Abdul Rahim, mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.

"Ke-empat personel Polri tersebut, dari Polres Lhokseumawe saat mengamankan unjuk rasa. Namun, semua sudah tertangani dan menjalani perawatan", kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Sabtu (24/8/2024).

Kabid Humas Polda Menanbahkan "Tugas Polri tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis dan profesional, sehingga aksi unjuk rasa ada beberapa titik yang dilakukan oleh mahasiswa berhasil diamankan, dan situasi aman dan kondusif.

"Hal ini, kita mengimbau, peserta aksi agar tetap tertib dan jangan mudah terprovokasi saat melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu juga, peserta aksi diharapkan untuk ikut serta menjaga keamanan dan kedamaian selama rangkaian aksi berlangsung.

"Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai sesuai aturan yang ada. Jangan anarkis juga terprovokasi, tidak mengganggu kondusifitas keamanan yang selama ini telah terjaga dengan baik, khususnya di Provinsi Aceh", tambah Kombes Joko. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA